Berita

Menag Buka Pelatihan E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Tata Kelola Bersih di Kemenag

Rabu, 11 Maret 2026
Dibaca 2,187 kali
blog

E-Learning ASN Berintegritas

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, secara resmi membuka pelatihan E-Learning ASN Berintegritas yang diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid) pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa integritas aparatur menjadi dasar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa ASN harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok dalam setiap pelaksanaan tugas,“ASN berintegritas mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta secara aktif menolak dan mencegah berbagai praktik korupsi, seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme,” ujar Nasaruddin Umar. 

 

Menurutnya, integritas di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari pengamalan nilai moral dan ajaran agama yang harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Ia menegaskan bahwa perubahan budaya kerja harus dimulai dari kesadaran setiap individu, “Regulasi dan pengawasan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perubahan mentalitas dari dalam diri ASN itu sendiri,” katanya.

 

Pelatihan E-Learning ASN Berintegritas diselenggarakan sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami potensi pelanggaran serta cara mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Program ini dirancang agar peserta mampu mengenali situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran etika.

 

Kementerian Agama bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan materi pelatihan. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa materi yang diberikan sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

 

Menteri Agama menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem pembelajaran digital memungkinkan pelatihan diikuti oleh ASN di berbagai daerah secara lebih luas. Dengan metode e-learning, proses pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Ia menyatakan bahwa penggunaan teknologi menjadi bagian dari transformasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.

 

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh ASN mampu menerapkan nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan karakter aparatur dinilai penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan secara profesional, adil, dan dapat dipercaya.

 

Kegiatan pelatihan E-Learning ASN Berintegritas menjadi salah satu langkah Kementerian Agama dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan aparatur yang berintegritas, diharapkan program-program Kementerian Agama dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor