Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Sebagai upaya menyiapkan generasi keluarga Indonesia yang berdaya dan harmonis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Penjaringan ini menghadirkan dua materi utama, yakni “Lima Pilar Keluarga Sakinah” dan “Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah”, hasil kerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
Kepala KUA Penjaringan, Muhtar Lutfi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Bimwin merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam membentuk keluarga yang kokoh secara spiritual, emosional, dan sosial. “Keluarga sakinah tidak lahir begitu saja. Ia dibangun di atas kesungguhan suami-istri menjaga lima pilar utama: keimanan, tanggung jawab, komunikasi, kasih sayang, dan keteladanan,” ujarnya. Muhtar menambahkan, melalui Bimwin ini diharapkan calon pengantin tidak hanya siap menikah secara administratif, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan iman, ilmu, dan kesehatan.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Jakarta Utara, Sapto Udiono, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai KUA Penjaringan berhasil memadukan bimbingan keagamaan dengan aspek kesehatan dan sosial secara sinergis. “Bimbingan perkawinan seperti ini bukan sekadar formalitas, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. KUA Penjaringan telah menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang inspiratif,” ujar Sapto.
Pada sesi pertama, Penyuluh Agama Islam KUA Penjaringan, Nur Azizah, yang menjadi narasumber utama, menyampaikan secara lugas tentang Lima Pilar Keluarga Sakinah. Ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah dibangun di atas lima pilar pokok, yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tanggung jawab dan kejujuran, komunikasi yang sehat dan terbuka, kasih sayang serta penghargaan antar pasangan, dan keteladanan dalam mendidik anak serta berinteraksi sosial. “Keluarga sakinah bukan hanya tentang kebahagiaan di dunia, tetapi juga tentang bagaimana menjadikan rumah tangga sebagai jalan menuju ridha Allah,” jelasnya.
Menurutnya, pasangan suami istri perlu saling menghormati, menasihati dalam kebaikan, dan senantiasa menghadirkan Allah dalam setiap keputusan hidup. Keluarga yang kuat, lanjut Nur Azizah, lahir dari iman yang kokoh dan komunikasi yang tulus.
Pada sesi kedua, tim dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan memaparkan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, seperti tes darah, hemoglobin, hepatitis, HIV, dan kesehatan reproduksi. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini potensi penyakit serta memastikan kesiapan fisik calon pengantin dalam membentuk keluarga yang sehat. “Pemeriksaan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar pasangan bisa memulai kehidupan pernikahan dengan kondisi tubuh yang optimal,” ujar salah satu petugas kesehatan.
Melalui kegiatan ini, KUA Penjaringan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga sehat secara fisik dan mental.(dm)