Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Affan Sofwan, menegaskan komitmen penguatan pelayanan publik yang profesional, adil, dan responsif dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Auditorium Bani Syekh Hasanuddin, MAN 8 Jakarta, Selasa (7/7/2026). Penegasan tersebut disampaikan saat menanggapi berbagai masukan dari jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terkait pengelolaan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu masukan disampaikan Kepala KUA Kecamatan Pasar Rebo, Dudun, yang mengungkapkan sejumlah kondisi di KUA, mulai dari pembenahan sarana dan prasarana hingga dinamika penempatan penghulu yang dinilai melebihi kebutuhan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia mengajak seluruh jajaran untuk menyikapi kondisi tersebut secara positif.
Menurut Dudun, bertambahnya jumlah penghulu justru menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan karena beban kerja dapat dibagi secara lebih optimal.
"Kalau kita mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Penghulu di KUA, di KUA Pasar Rebo yang sebelumnya hanya memiliki tiga penghulu kini menjadi lima penghulu. Kami mengambil hikmahnya, karena dengan tenaga yang lebih banyak, pekerjaan di KUA menjadi lebih ringan," ujarnya.
Selain itu, Dudun berharap kebijakan mutasi penghulu ke depan juga mempertimbangkan aspek jarak tempuh antara domisili dan lokasi penugasan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pimpinan dan pegawai akan mendukung terciptanya kebijakan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Affan Sofwan menyampaikan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan. Ia menilai forum rapat pimpinan menjadi ruang dialog yang penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja.
Affan juga mengingatkan seluruh aparatur Kementerian Agama agar senantiasa menjaga marwah pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan sikap melayani tanpa diskriminasi.
"Kita harus memiliki kesamaan dalam memberikan pelayanan. Tanpa pandang bulu dan tanpa pamrih. Siapa pun yang datang membutuhkan layanan harus kita layani dengan sebaik-baiknya," tegas Affan.
Rapat pimpinan ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berdampak bagi umat.