Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa, (20/05/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, yang juga menyampaikan paparannya kepada tim penilai dari Kementerian PPPA RI, disaksikan oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.
Dalam paparannya, Bupati Muhammad Fadjar Churniawan menjabarkan berbagai aspek pemenuhan kebutuhan anak, khususnya lima klaster penilaian, yaitu: Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, serta Perlindungan Khusus Anak.
“Kabupaten Kepulauan Seribu selalu berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan anak-anak agar menjadi generasi yang sehat dan berkualitas. Kami melaksanakan berbagai kebijakan strategis terkait perlindungan anak, di antaranya mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1426 Tahun 2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Layak Anak, yang menjadi dasar pembentukan Satgas KLA mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan,” jelas Fadjar.
Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi pelayanan pemenuhan hak anak telah dikembangkan secara menyeluruh di wilayah Kepulauan Seribu.
“Kami melakukan pencatatan sipil, mendorong partisipasi anak melalui Forum Anak, edukasi pengasuhan anak (parenting), pencegahan stunting, peningkatan akses pendidikan, serta penyediaan ruang bermain ramah anak. Perlindungan anak juga diwujudkan melalui layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, bekerja sama dengan UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian. Kepulauan Seribu optimis mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi anak-anak, menjadikan ‘Kepulauan Seribu Pulau Ramah Anak, Warisan Bahari untuk Generasi Hebat’ sebagai visi nyata menuju masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan paparan Verifikasi Lapangan Hybrid bertujuan untuk melihat progres program KLA di Kabupaten Kepulauan Seribu, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan KLA.
“Kegiatan ini dilakukan untuk melihat progres program KLA di Kabupaten Kepulauan Seribu yang memiliki komitmen penuh dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak, serta melibatkan anak dalam pengambilan kebijakan,” ujar Iin.
Ia juga menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Kepulauan Seribu telah menjalankan perannya dengan baik di tiap klaster penilaian, termasuk dokumentasi dan penginputan hasil evaluasi mandiri dalam sistem KLA.
“Tim Gugus Tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta telah melakukan verifikasi administratif tingkat provinsi serta membentuk SK Tim Evaluasi KLA tingkat provinsi. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Kepulauan Seribu diusulkan naik tingkat dari Nindya menjadi Utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan terkait data dari Kementerian Agama, khususnya mengenai isu perkawinan dan tempat ibadah ramah anak.
“Kami menyampaikan data terkait jumlah perkawinan di bawah umur yang tercatat, serta data tempat ibadah ramah anak di wilayah Kepulauan Seribu. Selain itu, kami juga melaporkan pengisian data mengenai bimbingan perkawinan bagi usia sekolah dan usia siap nikah, sebagai bentuk kontribusi Kemenag dalam mendukung program KLA di Kabupaten Kepulauan Seribu,” jelas Abdul Hakim.