Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang difokuskan pada penguatan integritas, disiplin kerja, dan profesionalisme ASN sesuai nilai-nilai Kementerian Agama.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wijaya Kusuma pada Kamis (9/4/2026) tersebut juga menekankan pemahaman hak dan kewajiban pegawai, kode etik ASN, serta implementasi Asta Protas Kementerian Agama.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Jakarta Barat, Masturo, menegaskan pentingnya seluruh PPPK untuk memahami dan mematuhi ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Meski berstatus PPPK, seluruh pegawai wajib merujuk pada standar disiplin yang sama, terutama terkait ketertiban absensi dan kehadiran. Kedisiplinan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain aspek disiplin, Masturo juga meminta pegawai untuk menginternalisasi lima budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Nilai-nilai ini harus tercermin dalam setiap tindakan harian. Ini sejalan dengan komitmen kita dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujarnya.
Transformasi layanan publik juga menjadi perhatian, khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masturo menyampaikan bahwa ke depan penataan administrasi akan terus diperbaiki, termasuk melalui penyediaan buku tamu untuk memastikan setiap layanan tercatat secara transparan.
Terkait Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan, Masturo menjelaskan bahwa salah satu poinnya adalah penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Untuk mendukung keamanan kantor, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan fasilitas listrik dan perangkat kerja.
“Pada pukul 16.00 WIB, seluruh instalasi listrik, komputer, dan perangkat lainnya harus dimatikan. Untuk itu sudah dibentuk tim pemantau rutin di setiap lantai, mulai dari lantai satu hingga lantai empat,” katanya.
Di akhir arahannya, Masturo menegaskan pentingnya rasa memiliki dan tanggung jawab setiap pegawai terhadap unit kerja masing-masing.
“Setiap PPPK diharapkan menjadi motor penggerak perubahan positif, menjaga marwah instansi melalui perilaku santun serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.