Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Supervisi dan Monitoring Tugas Kepenyuluhan Triwulan II Tahun 2026 di 10 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Kegiatan yang berlangsung untuk periode April–Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam agar pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin profesional dan berkualitas.
Supervisi dilaksanakan secara bertahap di seluruh KUA wilayah Jakarta Timur. Pada Rabu (15/7/2026), kegiatan berlangsung di KUA Kecamatan Cakung dengan melibatkan tim dari Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Hamdi Masyhuri, menjelaskan bahwa supervisi merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan pelaksanaan tugas kepenyuluhan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyuluh agama.
"Supervisi bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, tetapi menjadi sarana pembinaan dan pendampingan. Melalui kegiatan ini kami dapat mengetahui sejauh mana program kepenyuluhan telah dilaksanakan, mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai kendala yang dihadapi penyuluh di lapangan," ujar Hamdi.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan kualitas layanan penyuluh harus terus dilakukan agar mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berdampak nyata.
Dalam pelaksanaan supervisi, tim melakukan pemeriksaan administrasi kepenyuluhan, evaluasi laporan kinerja, kesesuaian pelaksanaan program kerja, dokumentasi kegiatan, serta berdiskusi dengan para penyuluh mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah binaan masing-masing. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Hamdi menambahkan, hasil supervisi akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas penyuluh pada periode berikutnya.
"Kami berharap seluruh penyuluh agama Islam terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam metode penyuluhan sehingga keberadaan penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penyuluh tidak hanya dituntut tertib administrasi, tetapi juga mampu menjadi pembimbing, motivator, dan mitra masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang moderat dan harmonis," tuturnya.
Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan kepenyuluhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembinaan umat serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.