Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Apel Senin Pagi yang dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, di halaman Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, pada Senin (29/6/2026).
Dalam amanatnya, Abdul Hakim mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan pekan terakhir bulan Juni sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian program kerja. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target, administrasi tertib, serta pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan disiplin kehadiran, menjaga ketepatan waktu, memperkuat sinergi antarsesama pegawai, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif kepada masyarakat.
"Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, tetapi juga komitmen untuk menyelesaikan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja yang terus kita jaga dan tingkatkan," ujar Abdul Hakim.
Selain itu, Abdul Hakim juga mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga nama baik institusi dengan mengamalkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia turut mengajak seluruh pegawai menjadikan setiap amanah sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar rutinitas pekerjaan. Menurutnya, lingkungan kerja yang harmonis, komunikasi yang baik, serta semangat saling membantu akan menciptakan suasana kerja yang produktif dan kondusif.
"Keberhasilan organisasi tidak dibangun oleh satu orang, melainkan oleh kekompakan, kolaborasi, dan semangat saling mendukung. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang harmonis agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hakim juga menyampaikan bahwa dirinya akan menghadiri kegiatan Coaching Pembangunan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama.
"Kegiatan coaching ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kita dalam membangun Zona Integritas. Ilmu dan arahan yang diperoleh nantinya akan kami tindak lanjuti bersama seluruh jajaran agar budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan semakin kuat di Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu," ungkap Abdul Hakim.
Apel Senin pagi ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Mari kita jadikan setiap amanah sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar rutinitas. Tingkatkan disiplin, perkuat sinergi, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK," tegas Abdul Hakim.
Di akhir amanatnya, Abdul Hakim berharap seluruh pegawai senantiasa menjaga semangat kerja, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Agama dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, keberkahan, dan perlindungan kepada seluruh ASN dalam mengemban amanah.
"Semoga setiap langkah pengabdian yang kita lakukan menjadi amal kebaikan, membawa manfaat bagi masyarakat, serta mendapat keberkahan dan ridha Allah SWT," pungkasnya.
Tampak hadir dalam Apel Senin Pagi tersebut Kasi Bimas Islam, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Penyuluh Agama Islam, serta para pelaksana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu.