Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur)—Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Timur, Amirullah memberi semangat kepada seluruh peserta untuk terus bekerja keras membenahi, memperbaiki dan mengoptimalkan Kinerja. Memang sudh menjadi kesemestian di awal tahun, akan semakin banyak tantangan untuk dapat mengoptimalkan kinerja. Demikian diungkapkan Amirullah Ketika menghadiri Rapat Rekonsiliasi Simpeg, Gaji Web dan Sipka, Pada Kamis (9/01/2025) di Aula Madrasah Tsanawiyah Neger (MTsN) 24 Jakarta Timur.
Amirullah berharap, diadakannya kegiatan rapat rekonsiliasi Simpeg dan Gaji Web, Pendampingan pelaporan Sipka serta submit Triwulan IV ini dapat memudahkan seluruh satker di lingkungan Kankemenag Kota JakTim. Memang dalam hal pelaksanaan kinerja tidak terlepas dari pemakaian aplikasi.
”Aplikasi ini sifatnya menunjang kinerja kita dan sifatnya memudahkan, Karenanya para Operator harus semangat melakukan koordinasi dan input data, khusus untuk aplikasi Simpeg itu harus dilakukan pribadi masing-masing, jadi mohon sosialisasikan kepada seluruh ASN terkait dengan update data simpeg,” Jelas Amirullah.
Koordinator Pelaksana (Korpel) Kepegawaian Kankemenag Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim mengatakan Update data simpeg mengungkapkan setiap ASN memiliki kewajiban mengisi data kepegawaian pribadinya. Sesuai dengan fungsinya keberadaan Simpeg digunakan untuk merapihkan data dan mempercepat proses administrasi kepegawaian yang nantinya akan dapat digunakan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji dan promosi jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Pelaksana Keuangan Kankemenag Kota Jakarta Timur, Setyo Wibowo mengungkapkan prihal gaji web atau penyelesaian disparitas data hasil rekon gaji, Tio mengatakan masih ada 9 Madrasah yang belum upload Screenshot rekon gaji pada Simpeg. Tio, Demikian ia kerap disapa menegaskan agar masing-masing operator madrasah melakukan Tindak lanjut dan perbaikan data simpeg.
“data ini seperti SK Jabatan, SK KP atau KGB, data keluarga atau pasangan. Jika ada keluarga atau anak yang sudah berusia 21 tahun maka perlu melampirkan surat keterangan kuliah,” Jelasnya.
Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari para operator Simpeg madrasah hadir. Diantaranya adalah Siti Aisyah, A. Hamid dan Firdaus dari MTsN 16 Jakarta serta Firda Amalia dari MAN 15 Jakarta. Evi Agustin.