Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad menyampaikan bahwa penguatan sistem deteksi dini menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Melalui Early Warning System (EWS) SI Rukun, pemerintah dapat memetakan berbagai potensi konflik sosial berdimensi keagamaan sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
"Alhamdulillah, DKI Jakarta bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi pilot project EWS SI Rukun. Dari laporan yang sudah masuk, sistem ini terbukti efektif untuk mendeteksi berbagai potensi persoalan kerukunan. Di Jakarta, misalnya, kita masih menemukan laporan yang didominasi persoalan terkait pendirian atau kepemilikan rumah ibadah. Data seperti ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujarnya, Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, keberhasilan EWS SI Rukun sangat bergantung pada kualitas dan konsistensi pelaporan dari daerah. Karena itu, ia mengapresiasi jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang dinilai aktif melakukan penginputan data. Meski demikian, ia berharap intensitas pelaporan terus ditingkatkan agar informasi yang diterima pemerintah semakin akurat dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
"Saya berharap Kanwil Kemenag DKI Jakarta terus mendorong pelaporan melalui EWS SI Rukun. Setelah seluruh Kanwil selesai mengikuti Bimbingan Teknis pada akhir Juli nanti, kita akan melakukan evaluasi untuk melihat daerah-daerah yang pelaporannya sudah maksimal. Semakin lengkap data yang masuk, semakin mudah bagi kita mengambil langkah antisipasi dan menentukan kebijakan yang tepat," katanya.
Kapus KUB juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis EWS SI Rukun yang dilakukan secara daring merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengurangi kualitas pembinaan. Hingga saat ini, sekitar 20 Kantor Wilayah Kementerian Agama telah mengikuti kegiatan tersebut dan seluruh Kanwil ditargetkan selesai mengikuti Bimtek sebelum 30 Juli.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kita tetap memastikan program penguatan kerukunan berjalan. Melalui Bimtek secara daring, kita mampu menjangkau puluhan Kanwil sekaligus dan menghemat anggaran hingga miliaran rupiah dibandingkan jika seluruh peserta harus mengikuti pelatihan secara tatap muka. Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk terlibat aktif dalam penguatan EWS SIRukun melalui program Sahabat EWS SIRukun. Menurutnya, anggota FKUB merupakan mitra strategis yang memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat menjadi sumber informasi awal terhadap berbagai dinamika kehidupan beragama di daerah.
"Teman-teman FKUB bisa menjadi Sahabat EWS SI Rukun. Mereka tidak harus menjadi operator yang menginput data secara langsung, tetapi dapat berkolaborasi dengan para penyuluh lintas agama maupun pembimbing masyarakat agama untuk menyampaikan berbagai informasi yang ditemukan di lapangan. Dengan kolaborasi ini, sistem deteksi dini akan semakin kuat karena didukung oleh informasi yang cepat, akurat, dan berasal dari masyarakat sendiri," tuturnya.
Adib mengingatkan bahwa menjaga kerukunan tidak dapat mengandalkan pendekatan hukum semata. Menurutnya, membangun budaya dialog, memperbanyak ruang perjumpaan, serta memperkuat komunikasi antartokoh agama jauh lebih efektif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
"Kerukunan tidak lahir begitu saja dan tidak bisa hanya dibangun melalui regulasi. Yang paling penting adalah menghadirkan ruang perjumpaan, memperkuat komunikasi, dan membangun saling pengertian di tengah masyarakat. Ketika para tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat rutin berdialog, berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik. Karena itu, investasi untuk menjaga kerukunan tidak boleh berhenti, sebab kerukunan dan kedamaian bukan warisan, melainkan sesuatu yang harus terus kita rawat dan perjuangkan bersama," pungkasnya.