Jakarta (Humas Kanwil Kemenag DKI) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan komitmen yang harus diwujudkan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
"Yang kita kejar bukan semata-mata status WBK, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun birokrasi yang bersih. Wilayah Bebas dari Korupsi itu sesungguhnya adalah sebuah keharusan bagi kita," ujarnya saat membuka Coaching Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Aula Jayakarta, Rabu (01/7/2026)
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan aspek administrasi. Lebih dari itu, nilai-nilai integritas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Jangan sampai bulan Desember baru sibuk menyiapkan evidence. Mulai hari ini kita semua harus mengarah ke Zona Integritas, bukan hanya secara administratif tetapi juga dalam implementasinya," pesannya.
Ia juga meminta seluruh satuan kerja segera melakukan simulasi penilaian mandiri sebagai bahan evaluasi sehingga setiap kekurangan dapat diperbaiki sebelum proses submit penilaian di akhir tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi penilaian Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN).
"Saya berharap pada bulan Juli ini seluruh satker sudah melakukan simulasi penilaian mandiri sehingga kita mengetahui bagianmana yang masih perlu diperbaiki sebelum proses submit di akhir tahun," katanya.
Lebih lanjut, Adib berharap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mampu meraih predikat WBK. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi target bersama, termasuk bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
"Saya berharap pada tahun 2027 semakin banyak satker yang memperoleh WBK, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta juga harus mampu meraih predikat tersebut," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Khairani menyampaikan bahwa kegiatan coaching yang menghadirkan tim dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI ini bertujuan mempersiapkan seluruh satuan kerja agar memahami mekanisme penilaian Zona Integritas serta mampu memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan.
"Kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman baru sehingga implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satker semakin baik dan siap menghadapi penilaian TPI maupun TPN," pungkasnya.