Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur mengukuhkan 39 pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Jakarta Timur pada, Rabu (4/12/2024) di Aula Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur. Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor nomor 873/2024 tangga 22 November 2024.
Dalam Sambutannya usai mengukuhkan pengurus Pokjawas, Zulkarnain menyampaikan pesan agar seluruh pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi anggota madrasah, para tenaga pendidik dan kependidikan. Selain itu diharapkan pengurusan kali ini dapat meningkatkan kualitas Pendidikan madrasah menjadi lebih baik lagi.
“Saya harap para pengurus yang dikukuhkan hari ini dapat menjaga Amanah dan memberikan pelayanan terbaik, “ Ucap Zulkarnain.
Selain melayani, Zulkarnain juga berharap agar para pengurus yang baru ini dapat meningkatkan kompetensi guru-guru dengan memberikan berbagai pencerahan terkait peningkatan kompetensinya. Jadi, tambah Zul, tugas pengawas bukan hanya sekedar mengawasi kinerja guru, atau sekedar menganalisa kompetensi guru namun juga mampu memberikan Pendidikan kepada para guru agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Terpilih sebagai Ketua umum Pokjawas terbaru menggantikan pejabat sebelumnya, M. Taufik, Wawan Kurniawan. Wakil Ketua Pokjawas diemban Kuswiyati; Amiruddni dan Rusdah sebagai sekretaris 1 dan 2; Siti Nurnaiti dan Euis Kuraiin sebagai Bendahara 1 dan 2 serta Hadi Wijaya sebagai penasehat.
Hadir dalam pengukuhan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jaktim, Amirullah dan Kepala Seksi Pendidikan madrasah, Jumanto. Yulia Ummah/Evi Agustin.