Berita

Update, Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta

Kamis, 12 Mei 2022
blog

Jakarta (Humas) --- Berdasarkan data Per 11 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB, Calon Jemaah Haji Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan pelunasan sebanyak 2,473 orang dan telah melakukan daftar ulang sebanyak 109 orang.

Adapun rincian Calon Jemaah haji per Wilayah yang telah melakukan pelunasan, adalah; Wilayah Jakarta Pusat (157), Wilayah Jakarta Selatan (579), Wilayah Jakarta Utara (306), Wilayah Jakarta Timur (999) dan Wilayah Jakarta Barat (432).

Menurut Kakanwil, kuota Jemaah haji tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta akan memberangkatkan sebanyak 3.619 orang yang terdiri dari 3.593 Calon Jemaah Haji, 18 Petugas Haji dan 8 KBIH.

“Total Calon Jemaah Haji tersebut terdapat di 5 Wilayah Kota dan 1 Kabupaten,” ujar Cecep Khairul Anwar saat diwawancarai.

Beliau menambahkan, bahwa Tahun 2022 Kuota Calon Jemaah Haji Per Wilayah, adalah; Wilayah Jakarta Pusat (255), Wilayah Jakarta Selatan (904), Wilayah Jakarta Utara (482), Wilayah Jakarta Timur (1.322) dan Wilayah Jakarta Barat (630).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) senilai Rp.39.886.009.-

“Sedangkan waktu konfirmasi dilaksanakan mulai 09 - 20 Mei 2022,” ujar Kakanwil.

Cecep berharap, menjelang tanggal 20 Mei seluruh jemaah telah melakukan konfirmasi pelunasan dan tidak menunggu masa akhir pelunasan.

“Semoga para calon Jemaah haji diberikan kesehatan dan kelancaran dalam pelaksaan ibadah haji,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dan maskapai akan menggunakan Boeing 777-300 kapasitas 393 dan 410 kursi.

  • Tags:  

Terkait