Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) secara daring pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini merupakan strategi penting dalam peningkatan mutu pendidikan sekaligus penguatan tata kelola madrasah agar lebih terstandar, maju, dan kompetitif.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, yang hadir sebagai narasumber utama, menyampaikan apresiasi kepada Pokjawas Madrasah atas prakarsa penyelenggaraan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh kepala RA/MI/MTs dan MA, baik negeri maupun swasta. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kualitas kepemimpinan madrasah di wilayah Jakarta Utara. “Inisiatif ini merupakan langkah krusial untuk memajukan madrasah di Jakarta Utara secara keseluruhan,” ujarnya.
Mawardi menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam kegiatan tersebut sehingga seluruh kepala madrasah memperoleh pemahaman komprehensif mengenai pelaksanaan dan esensi PKKM. Ia menegaskan bahwa madrasah wajib dikelola oleh pemimpin yang memiliki kapasitas sesuai standar yang ditetapkan. “Kalau Kamadnya tidak mampu mengelola madrasah secara terstandar, maka pelaksanaan pendidikannya pun akan di bawah standar, dan itu akan berimplikasi kepada mutu,” tegasnya.
Menurut Mawardi, PKKM menjadi instrumen tepat untuk menggambarkan kondisi kapasitas kepala madrasah secara objektif. Hasil penilaian nantinya menjadi dasar pembinaan lanjutan agar peningkatan kualitas dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh kepala madrasah mampu melakukan peningkatan kapasitas sehingga kualitas layanan pendidikan di Jakarta Utara tidak tertinggal dan mampu bersaing dengan daerah lain. “Dengan begitu, Kepala Madrasah dapat meng-upgrade kualitasnya supaya tidak tertinggal atau setidaknya bisa menyamakan layanan pendidikannya dengan kota-kota lain,” pungkasnya.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan evaluasi rutin yang mencakup lima komponen, yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Evaluasi ini dilaksanakan setiap tahun dan empat tahunan oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan serta pengembangan profesional berkelanjutan bagi kepala madrasah.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Jakarta Utara berharap seluruh kepala madrasah semakin memahami pentingnya peningkatan kompetensi dan tata kelola, sehingga madrasah dapat terus memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. (A/Z)