Jakarta (Inmas) --- Salah satu tantangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada era digital adalah kemampuan untuk memberikan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab, Selasa (19/09) di hadapan peserta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam Tahun 2017.
Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS) merupakan sistem yang dikembangkan untuk memudahkan pendataan sistem penerangan agama islam yang ada di Indonesia. “Ini merupakan jawaban Kemenag atas kebutuhan masyarakat terkait data-data penerangan agama islam,” jelas Saiful Mujab. Untuk itu menurutnya, penting untuk menyajikan data-data berkualitas. Bimtek SIMPENAIS yang dilaksanakan, merupakan wujud upaya Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas data.
Berdasarkan situs simpenais.kemenag.go.id, sekurangnya ada 14 data base yang tersedia dalam SIMPENAIS. Data base tersebut berisi data penyuluh PNS, data penyuluh Non-PNS, data majelis taklim, data lembaga islam, data dewan hakim, data guru ngaji, data Hafidz/Hafidzah, data Qari/Qariah, data mufassir/mufassirah, data kaligrafer, data seniman muslim, data budayawan muslim, data radio islam, serta data penulis muslim.
Keberadaan data-data tersebut menurut Saiful Mujab bila tersedia dengan valid dan akurat, akan mampu meningkatkan kinerja Kementerian Agama, khususnya Kanwil Kemenag DKI Jakarta. “Dengan melakukan updating data pada SIMPENAIS, kita akan mampu memberikan pelayanan nyata bagi masyarakat,” jelas Saiful.
Pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan data base yang ada, akan membuat sasaran kinerja tepat sasaran. Untuk itu menurutnya, penting bagi penyuluh dan operator SIMPENAIS untuk mengupdate data SIMPENAIS secara akurat, untuk memastikan kualitas data yang dimiliki. “Pastikan betul data yang diupdate memang data otentik,” tegasnya.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penais Zawa), Solahi menyampaikan kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 50 orang peserta. Terdiri dari penyuluh PNS, penyuluh non – PNS, operator pada Kantor Urusan Agama, serta ASN pada Bidang Penais Zawa.
Ditemui usai pembukaan kegiatan, Solahi menjelaskan bahwa penyuluh agama islam dihadirkan dalam kegiatan ini karena penyuluh mempunyai peranan yg sangat strategis. Sebagai pelaksana kegiatan penyiar agama yang turun sampai tingkat kelurahan, penyuluh berperan sebagai verifikator data keagaamaan. “Kita inginkan data SIMPENAIS betul-betul valid dan akurat. Sehingga dapat digunakan, khususnya oleh Bidang Penais zawa Kanwil Kemenag DKI Jakarta,” harap Solahi. /ilm