Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) --- Moderasi Beragama ialah cara pandang terkait proses memahami ajaran agama, agar selalu berada dalam jalur moderat dan tidak terjebak ke arah posisi ekstrem (tatharruf).
Hal ini disampaikan Kepala KanKemenag Kab Kepulauan Seribu, Mawardi saat membuka kegiatan Moderasi Beragama di Jakarta, Kamis (23/06).
“Sikap tatharruf terlihat jelas saat memasuki kontestasi politik seperti Pilpres 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. Dimana melahirkan polarisasi tajam di media sosial,” ujarnya.
Mawardi menambahkan, moderasi beragama sebagai upaya untuk menjaga agar tafsir dan pemahaman agama yang beragam tetap berada dalam koridor yang selalu damai dan tidak memunculkan cara pandang dan perilaku yang ekstrem.
“Jadi yang perlu dimoderasi itu adalah cara kita beragama, bukan agamanya. Ini perlu karena cara umat memahami agama bisa berbeda satu sama lain, akibat keterbatasan manusiawi dalam menafsirkan pesan-pesan suci agama,” jelasnya dihadapan 20 penyuluh agama PNS dan Non PNS.
“Mengamalkan ajaran agama adalah cara kita menjaga Indonesia, sebagaimana menunaikan kewajiban negara adalah wujud pengamalan ajaran agama,” pungkasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Seribu, dengan mengusung tema, Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Sebagai Pelopor Moderasi Beragama Terhadap Kelompok Binaan.