Berita

Tiga Syarat Wujudkan Moderasi Beragama

Sabtu, 15 Juni 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Ulama sekaligus pakar tafsir Al-Qur'an Indonesia, KH Quraish Shihab  mengungkapkan tiga syarat yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan moderasi beragama. Ia mengemukakan tiga syarat tersebut saat memberikan tausiyah pada halal bi halal ASN Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

Wasathiyah atau moderat menurutnya adalah salah satu ciri agama. Dan orang yang beragama perlu bersikap moderat. "Lalu bagaimana mewujudkan moderasi? Ada tiga syaratnya," ujar Quraish Shihab mengawali tausiyahnya, Jumat (14/06). 

Pertama, untuk berada di tengah-tengah seseorang harus memiliki pengetahuan. "Kalau saya ingin mengetahui siapa yang di tengah, saya harus tahu berapa orang yang di sini. Maka kemudian saya bisa menentukan org ke berapa yg ada di tengah. Tanpa pengetahuan, anda tidak bisa melaksanakan moderasi," ujarnya.

Kedua syaratnya, mengendalikan emosi. Itu sebabnya ayat yang paling berat. "Untuk melakukan moderasi, syaratnya mampu mengendalikan emosi. Jangan melewati batas," imbuh Prof Qurais Shihab.

"Syarat ketiga, harus terus menerus berhati-hati," kata beliau. 

Sementara Menag Lukman Saifuddin mengungkapkan, ia sengaja meminta Prof Quraish Shihab untuk dapat mengisi tausiyah tentang moderasi beragama dalam halal bi halal kali ini. Ini untuk memberikan pengetahuan bagi para ASN tentang pentingnya moderasi beragama. 

Menag menyampaikan moderasi beragama telah diusung oleh Kemenag dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap ASN di bawah kepemimpinannya dpt memahami dgn baik apa moderasi beragama. "Saat ini, moderasi beragama bukan saja relevan dlm konteks Indonesia, tetapi juga sangat signifikan dlm konteks global," ujar Menag saat memberikan sambutan pada acara yang bertema "Apa dan Mengapa Moderasi Beragama". 

 

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor