Bogor (Humas Kemenag DKI) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) selama tiga hari untuk mempersiapkan program kerja tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan DIPA dan RKAKL 2025 serta penandatanganan perjanjian kinerja untuk seluruh unit kerja di wilayah DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, kita mungkin yang pertama di antara provinsi lain dalam penandatanganan perjanjian kinerja yang memiliki batas waktu hingga 2 Januari 2025," ujar Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, di hadapan peserta Rakerwil.
Adib menambahkan bahwa Rakerwil kali ini sangat efektif karena memberikan lebih banyak kesempatan bagi peserta untuk menuangkan pemikiran dan gagasan. "Kegiatan ini sangat seimbang antara berdiskusi, merumuskan gagasan, dan menerima informasi dari para narasumber yang sangat representatif," jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Inspektorat Jenderal yang memberikan arahan secara virtual. Serta Biro Perencanaan dan Biro Ortala dalam memberikan pembinaan dan arahan teknis.
"Kita bekerja di Kementerian Agama hendaknya terus berupaya untuk memberikan nilai tambah, memberikan service excellence di semua level, dari mulai Kakanwil, Kabag TU, para Kabid, para Pembimas, Kepala Kemenag, KUA, sampai kepala madrasah dan guru-guru kita," tegas Adib.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dimana, tahun ini MAN 2 yang telah mencapai status WBK, dan terdapat dorongan agar unit kerja lainnya dapat mencapai status serupa.
"Dasar utamanya adalah integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan akuntabilitas," tegas Adib saat memberikan arahan kepada peserta.
Terkait pendidikan, Adib menyampaikan rencana untuk meningkatkan kualitas madrasah di DKI Jakarta agar setara dengan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC). "Kita akan mempersiapkan betul-betul untuk mewujudkan adanya MAN IC di DKI Jakarta," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan pesan dari Menteri Agama bahwa keberhasilan Kementerian Agama tidak diukur dari fasilitas fisik, melainkan dari kontribusinya dalam mendekatkan umat beragama dengan ajaran agamanya.
Sedangkan Program pendidikan agama dan keagamaan menjadi perhatian khusus, mencakup pengawasan terhadap madrasah, pesantren, dan pendidikan agama baik Islam maupun agama lainnya.
"Menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan para peserta didik dapat memahami ajaran agamanya sesuai dengan agama dan keyakinannya," tutup Adib.