Jakarta (InmasP1000) Hari Senin tanggal 13 Nopember 2017. Abdul Hakim mengadakan Supervisi KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (Pulau Tidung), tim Supervisi disambut oleh Endang Munawar dan JFU KUA. Hadir juga Penyuluh Agama Islam Fungsional Baihaki.
Dalam Supervisi Abdul Hakim menginstruksikan pelayanan KUA dengan BIMWIN secara mandiri yang pelaksanaannya sudah di mulai pada bulan Oktober 2017. Diharapkan Catin yang diberikan BIMWIN akan lebih mengerti tentang kehidupan berkeluarga secara Islami yang akan di jalaninya sehingga tercapainya Keluarga Sakinah, Mawadah, dan Warahmah (Samawa).
Menegaskan kembali Abdul Hakim bahwa BIMWIN Mandiri yang dapat dilaksanakan di Kepulauan Seribu, karena disamping jumlah Kawin (jumlah N) yang sedikit dan catin berasal dari berbagai pulau yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Catin akan mendapatkan modul BIMWIN sebagai bacaan yang akan menginformasikan tentang kehidupan berumahtangga. Pelayanan Pernikahan pada KUA diharapkan terus melakukan peningkatan dan perbaikan agar pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu ujar Abdul Hakim.
Menurut Tim Supervisi Fathuri menyampaikan bahwa pelayanan dan pengadministrasi pada KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sudah cukup baik, dan SIMKAH Online sudah berjalan dengan semestinya (Kendala jaringan yang selalu terjadi sudah diupayakan agar data-data pernikahan dicatat secara online).
Barang Milik Negara tercatat dan terawat dengan baik ujar Fathuri, bila ada barang-barang milik negara yang dalam keadaan rusak harap di sampaikan secara tertulis sehingga bisa di tindak lajuti.
Endang Munawar menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan di bulan Oktober 2017 lalu berjalan dengan baik, ada 6 pelaksanaan pernikahan (1 pernikahan di Kantor dan 5 pernikahan di luar Kantor) yang telah mendapatkan Modul BIMWIN. ant