Jakarta (Humas JakBar) --- Pandemi Covid-19 yang terjadi membawa dampak signifikan dari berbagai aspek. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, keagamaan, pendidikan hingga kehidupan sehari-hari terhadap pelayanan publik yaitu penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Mukhobar saat membuka kegiatan sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 di salah satu Hotel kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Senin 25/10/2021.
"Dampak ini sangat terasa dari banyaknya jamaah yang mengajukan pembatalan haji," ungkap Mukhobar
“Sampai saat ini hampir 300 jemaah haji yang sudah mengajukan pembatalan," lanjutnya.
Kepala Kantor memberikan apresiasi pada seluruh KBIH di Kota Jakarta Barat yang telah memberikan informasi dan edukasi kepada jemaah terkait pengambilan uang pelunasan atau uang pendaftaran.
"Mari kita terus bersinergi, kita berikan yang terbaik untuk masyarakat. Kita do'akan agar tahun depan penyelenggaraan ibadah bisa terwujud," pesan Mukhobar.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Affan Sofwan menuturkan, pembatalan pemberangkatan ibadah haji sebagai upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah pandemi covid 19.
"Ini semata-mata untuk melindungi para jamaah, mengingat pemerintah sangat bertanggungjawab dalam penanggulangan wabah Covid-19 dan keselamatan jiwa bagi seluruh calon jemaah," ujarnya.
Kegiatan yang diikuti 59 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan menghadirkan narasumber dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Inggrita Wisnuwardani dan Badan Pengelola Keuangan Haji Arif fauzan. /Joel