Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Grand Design Zona Integritas merupakan program pemerintah untuk memperkuat integritas dan mendorong perubahan budaya birokrasi. Program ini sejatinya diluncurkan pada tahun 2019 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu, (15/01/2025).
Pemberlakuan ZI di Kementerian Agama sejatinya telah dimulai sejak tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Diketahui, pada Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), yaitu submit instrumen pengukuran dan penilaian untuk menentukan tingkat integritas dan kualitas pelayanan suatu instansi secara mandiri di akhir bulan desember 2024 lalu, Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta menyebutnya sebuah proses memotret diri yang ditandai dengan berbagai eviden untuk membuktikan apakah sebuah satuan kerja sudah layak disebut Wilayah Bebas dari Korupsi atau belum.
Lebih detil, Kakanwil meminta kepada semua satuan kerja di tahun 2025 ini agar pendokumentasian semua bentuk pekerjaan atau layanan dilakukan secara maksimal. Selain memudahkan satker pada saat penilaian ataupun submit, pekerjaan yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi atsar atupun hujjah bahwa satker sudah bekerja sebagaimana mestinya. Adib meminta agar tim Ortala baik di tingkat Kanwil maupun kota bisa memberikan guidance menuju ZI tahun 2025.
Menjalani arahan Kakanwil, Kankemenag Kota Jakarta Utara, melaksanakan guidance yang dimaksud yaitu Pemantapan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag pada hari selasa kemarin di Aula Muzdalifah. Bimbingan sesuai panduan itu bertujuan membantu satuan kerja memahami konsep, pedoman pelaksanaan, SOP, indikator kinerja, rencana aksi hingga evaluasi dan pemantauan zona integritas menuju WBK tahun 2025.
Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani mengatakan, pemahaman reformasi birokrasi dan zona integritras ini harus difahami bukan hanya oleh kepala madrasah saja, tapi juga difahami arah dan tujuannya oleh para wakil dan semua guru di madrasah. “Semua unsur madrasah harus berkontribusi mewujudkan good government atau pemerintahan yang baik dan bersih yang targetnya adalah zona integritas,” pinta Mawardi.
Mawardi mengaku, dirinya dan tim Ortala akan terus melakukan pengawasan maksimal dan merencanakan mengadakan monitoring ke semua satuan kerja terhadap progres ZI per-tri wulan dan juga berencana akan melakukan studi tiru ke MAN 2 Jakarta Timur peraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) tahun 2024.
“Tinggal bagaimana kita, apakah ada niat untuk mereform birokrasi menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya dengan melakukan perbaikan tata kelola pada enam area perubahan pada lembaga," Mawardi berujar.
"Jangan sampai kita bicara soal pencegahan korupsi, sementara di lingkungan kita masih terus terjadi praktik korupsi. Sebab integritas adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan,”pungkasnya.