Berita

Serahkan SK PPPK, Plh Kakanwil : Jalankan Kewajiban Sebagai Pelayan Publik

Rabu, 29 Juni 2022
blog

Jakarta (Humas) --- Plh. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Sugito menyerahkan SK PPPK dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Formasi Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/06/2022).

“Kepada saudara-saudara yang menerima SK PPPK untuk patut bersyukur kepada Allah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan. Para penerima SK harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” ujar Sugito.

Sugito mengatakan bahwa menjadi PPPK ini melalui proses yang panjang, melalui ikhtiar, kerja keras, dan doa, “Tentunya rasa syukur ini harus diimbangkan dengan kerja keras untuk terus meningkatkan kinerja sebagai ASN,” kata Sugito.

“Jaga integritas dalam mengajar dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” harapnya.

Dewi Yuliana, salah seorang guru Bahasa Arab di MTsN 39 Jakarta yang selama 17 tahun menjadi guru honorer, tak mampu menahan air mata saat menerima SK P3K, “Saya sudah 17 tahun jadi honorer, Alhamdulillah akhirnya bisa menjadi bagian dari ASN,” tuturnya.

Sekedar informasi, Jumlah formasi Calon PPPK Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta sebanyak 112 formasi dengan rincian; lulus 97, tidak lulus 7, mengundurkan diri 5 orang, dan meninggal dunia 2 orang.  

 

  • Tags:  

Terkait