Jakarta (Inmas) --- Setiap bulannya, tanggal 17 Kanwil Kemenag DKI Jakarta melaksanakan apel pagi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pakis Wahyudin menjadi Pembina apel pagi.
Terkait harapan pemerintah pada seluruh ASN, Wahyudin menyampaikan, pertama taati semua regulasi terkait dengan ASN baik regulasi berbentuk UU, PP maupun KMA.
“ Pada UU No.5 tahun 2017 tentang ASN bahwa seluruh ASN memiliki integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik apaun,” ujarnya.
Kedua, taati Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010
“ Manakala UU, PP maupun lima budaya kerja kemenag dilaksanakan dengan baik, tidak akan membawa masalah,” imbuhnya.
Wahyudin juga mengajak seluruh peserta untuk wujudkan 3 K dilingkungan intern.
Pertama, Mari bangun komunikasi pada siapun. Kedua, wujudkan koordinasi yang intensif dan ketiga melakukan konsultasi.
“ Selain taati regulasi, mari kita bangun 3 K,” pesannya. /Ik/fh/