Berita

Selain Pencatatan NR, KUA Berikan Pelayanan Manasik Haji

Rabu, 8 Mei 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan di Kementerian Agama. Maka terkait optimalisasi pelayanan kelembagaan KUA pelayanan di KUA harus lebih ditingkatkan lagi.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta H. Saiful Mujab dalam kegiatan Optimalisasi Pelayanan Kelembagaan KUA. Rabu (8/5).

Terkait pelayanan saat ini selain pencatatan NR, KUA juga harus memberikan pelayanan tentang pelayanan manasik haji. Karena KUA mengadakan manasik haji sebanyak 6 kali di KUA dan 2 kali di tingkat kota.

“Seluruh kepala KUA harus mengawal terkait peraturan baru terkait pelayanan manasik haji yang telah menggunakan zona kecamatan termasuk penyusunan kloter,” ujarnya.

juga mengajak seluruh KUA untuk saling berkoordinasi melalui kasi bimas islam kota agar program pelayanan manasik haji di KUA terlaksana dengan baik.

Ini perlu didiskusikan bimas islam dan kasi PHU kota secara maksimal agar pelayanan manasik haji terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

“Bukan sekedar manasiknya tetapi bagaimana kurikulum, materi manasik haji mulai persiapan hingga kembali ketanah air,” lanjutnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor