Berita

Sebanyak 27 Pengawas Madrasah Dikukuhkan, Kakanwil : Pengawas Harus terdepan Dalam Mengawal Madrasah

Jumat, 8 Januari 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Sebanyak 27 pengawas madarasah dikukuhkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab di Aula Jayakarta.

Dalam sambutannya beliau mengingatkan agar para pengawas melaksanakan tugas dengan baik dan enam kompetensi pengawas terus digali, dikembangkan dan dilaksanakan dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Oleh karenanya, pengawas harus terdepan dalam mengawal madrasah,” tegasnya.

Dalam mewujudkan madrasah DKI Jakarta yang berprestasi dan menembus prestasi tingkat nasional, Kakanwil yakin dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman tenaga pendidik yang telah aktif di madrasah.

“Saya percaya atas kompetensi para pengawas untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Menurutnya, para pengawas hadir di madrasah atas nama negara atau undang – undang, bukan atas nama pribadi.

“Oleh karena itu, segala sesuatunya berpegang teguh kepada regulasi, bukan akan pemikiran sendiri, khususnya dalam pengembangan madrasah,” imbuhnya, Jumat (08/01).

Terkait Era Covid 19, Kakanwil menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan bahwa pulau Jawa dan Bali sebagai zona merah termasuk madrasah yang tidak terpisahkan, sehingga saat ini madrasah belum diijinkan untuk bertatap muka.

“Oleh karenanya para pengawas mencari formulasi agar pelaksanaan pendidikan di madrasah, walaupun tidak dengan tatap muka tapi pendidikan itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.

“Tentunya Bapak Ibu pengawas bisa melihat, memantau mengarahkan agar pendidikan bisa tercapai,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Kakanwil mengingatkan agar para pengawas tidak pesimis dalam menjalankan tugasnya, tetapi harus berusaha dan yakin. Sehingga dapat mewujudkan madrasah DKI menjadi madrasah unggul.

“Para pengawas diharapkan dapat bekerjasama dalam membangun jejaring dan berkoordinasi dalam memecahkan persoalan,” harapnya.

  • Tags:  

Terkait