Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Dalam berumah tangga, suami merupakan pemimpin tunggal yang bertanggung jawab terhadap keluarga. Ibarat bahtera yang membutuhkan nahkoda, maka suami harus mampu mengatur dan menentukan kearah mana rumah tangga akan dibawa.
“Menjadi calon pemimpin dalam rumah tangga perlu persiapan,” ujar Kepala Kantor Kankemenag Kota Jakarta Barat Sofi’i saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan II di Aula Lt.2 KUA Kecamatan Cengkareng, Selasa (10/09/2019).
“Oleh karenanya sebagai seorang kepala keluarga harus bisa menentukan misi rumah tangga yang sejahtera lahir bathin,” tambahnya dihadapan 32 pasang calon pengantin.
Kepala Kantor mengingatkan, kekurangan dari pasangan masing-masing hendaknya dikomunikasikan serta mencari solusinya dengan harapan terjalinnya hubungan yang baik antara suami dan istri tetap utuh.
“Nah, untuk mencapai itu semua perlu ada keterbukaan dan kejujuran dari pasangan masing-masing,” imbuh Sofi’i.
Beliau menegaskan, untuk membangun rumah tangga yang bahagia, kuat secara lahir dan bathin perlu diadakan kegiatan seperti ini. Karena bertujuan menuntun Anda dalam dunia baru yang diawali dengan pernikahan yang sah.
“Legalitas pernikahan anda terjamin karena sudah mengikuti jalur yang benar, baik secara syariat islam maupun hukum positif yg berlaku di indonesia,” ujarnya.
Sofi’i menambahkan, legalitas pernikahan akan dibuktikan dengan dua pasang buku nikah, yang akan diserahkan usai anda ijab dan qobul. Beliau mengingatkan bahwa buku nikah itu harus dijaga, karena itu dokumen anda berdua sebagai suami istri, jangan sampai hilang atau rusak.
“Kalau ada keributan dalam rumah tangga, buku nikah langsung diamankan. Jangan jadi sasaran amarah, itu dokumen penting, arsipkan,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam Mohamad Jandan Zaeni Dahlan. /Joel