Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Revitalisasi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Kota Jakarta Utara baru saja diresmikan penggunaannya oleh Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta. PTSP diharapkan oleh Adib tidak hanya mampu mengurangi birokrasi dan penyalahgunaan wewenang namun juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Kamis, (09/01/2024).
Kakanwil juga berharap, tampilan baru ruang PTSP buah kolaborasi dengan salah satu mitra Kementerian Agama ini menjadi pematik semangat lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan upaya nyata membangun pemerintahan yang transparan akuntabel baik pada layanan administratif ataupun layanan keagamaan menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun (WBK) 2025.
“Kehadiran PTSP sangat penting menuju WBK, sebab penilaiaian utamanya ada di layanan PTSP,” ungkap Adib dalam sambutannya.
Kakanwil menambahkan, PTSP adalah merupakan tampilan dari sebuah lembaga pemerintah (Kemenag). Baik atau buruknya layanan di PTSP akan sangat mempengaruhi marwah lembaga. Oleh karenanya, Adib mengajak kepada semua jajaran Kankemenag Kota Jakarta Utara agar terus konsisten menjadikan PTSP sebagai titik sentral pelayanan publik.
“Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu Jakarta Utara sudah submit PMPZI, dan jangan hanya berhenti di situ, tapi teruslah meningkatkan layanan dengan sebaik-baiknya,” harap Adib.
Senada dengan Kakanwil, Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani berpesan agar semua unit kerja bisa komitmen menjalin sinergitas dengan menjadikan PTSP satu-satunya layanan di Kankemenag menuju Wilayah Bebas Korupsi tahun 2025 nanti.
“Petugas PTSP harus menguasai alur layanan pada unit kerja dan memahami dengan jelas prosedur persuratan serta bisa memastikan jangka waktu yang dibutuhkan oleh pelanggan,”pungkas Mawardi.