Berita

Regenerasi Tenaga Honorer di KUA Menjadi Pertimbangan Kebutuhan Pegawai

Kamis, 1 Maret 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, Drs. H. Wahyudin, M.Pd memberikan arahan kepada para pegawai di KUA Kecamatan Johar Baru, Kamis (22/02). Tim Pembinaan KUA terdiri atas Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha serta para Korpel Urusan di Tata Usaha melakukan pembinaan administrasi ASN yang meliputi ketatausahaan.

 

H. Suyadi meminta supaya regenerasi tenaga honorer meliputi tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. Tenaga kebersihan di KUA Kecamatan Johar Baru saat ini usianya sudah melebihi batas yang tentukan. “Sebaiknya tenaga kebersihan itu yang usianya masih muda,” jelasnya.

 

Meskipun tenaga kebersihan ini telah banyak jasanya namun tetap perlu pertimbangan untuk mengganti dengan usia yang lebih produktif. “Kelak jika ada kebutuhan pegawai maka tenaga honorer menjadi prioritas,” ujarnya. Namun dengan syarat usianya tidak lebih dari 50 tahun dan masa bakti sudah lebih dari 10 tahun.

 

Untuk itu, kepala KUA agar bisa membuat kebijakan penggantian tenaga honorer yang usia lanjut. “Diupayakan masih sanak famili dari yang sekarang,” harapnya. Hal ini tidak termasuk perilaku KKN melainkan mempertimbangkan jasa-jasa tenaga honorer lalu. Apakah putra-putrinya, keponakannya, dan sebagainya agar tenaga honorer merasa diberi penghargaan secara sosial.

 

 

“Kontrak tenaga honorer tahun ini sudah diperpanjang,” tandasnya. Rekomendasi dari Kepala KUA amat dibutuhkan untuk menjadi bahan pertimbangan regenerasi di tahun mendatang.  /j15

  • Tags:  

Terkait