Bogor (Inmas) – Dalam menentukan kelayakan dan kinerja satuan pendidikan jalur formal dan non formal pada jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta mengadakan Bimtek Akreditasi Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2018. Selasa (27/03).
“Tujuan akreditasi ini untuk menentukan tingkat kelayakan lembaga dalam menyelenggarakan layanan pendidikan”, ujar Kakanwil DKI Saiful Mujab.
Dalam menjalankan fungsi akreditasi dan memperoleh gambaran tentang akreditasi lembaga, Saiful Mujab menyampaikan beberapa hal. Pertama, akreditasi lembaga untuk mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja RA yang mengacu pada standar baku mutu pendidikan. “Fungsi ini yang disebut akreditasi untuk pengetahuan”, ujarnya.
Kedua, dalam menjalankan akreditasi RA dapat mempertanggungjawabkan layanan sesuai dengan keinginan masyarakat.” Akreditasi ini untuk meningkatkan akuntabilitas”, tambahnya.
Ketiga, Raudhatal Athfal dapat meningkatkan kualitas berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.”Fungsi akreditasi ini untuk kepentingan pengembangan”, lanjutnya.
Raudhatul Athfal (RA) merupakan pendidikan awal dalam pembentukan karakter anak didik, dimana pendidikan RA tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan yang lain. “RA merupakan awal pendidikan anak, maka guru RA harus mempunyai kualitas dalam pengembangan karakter, kecerdasan dan tingkah laku”, ujarnya.
“RA merupakan awal pintu gerbang pendidikan”,tegasnya.
Saiful Mujab mengingatkan dalam meningkatkan kompetensi, seorang guru harus menguasai ilmu keguruan sehingga RA dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam lembaga pendidikan. “Guru harus mempunyai standar pedagogiknya, professional dan rasa sosialnya bagus”, katanya.
Dalam merubah pemikiran dalam pengelolaan RA, Kakanwil berharap kedepannya RA dapat dimanage sesuai dengan aturan, kebutuhan dan perkembangan. “Peserta dapat memahami pola pendidikan yang utuh sehingga membentuk generasi umat manusia”, harapnya./Ik/fh.