Jakarta (Inmas Jakut) --- Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat memenuhi kebutuhan kecil dari Madrasah selama penggunaannya dibatasi dan diawasi agar tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Jakarta Utara H. Rasyid A Usman, saat melakukan monitoring BOS ke berbagai Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyyah serta Aliyah beberapa waktu lalu. (18/10)
Pengawasan aliran dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Jakarta Utara dan pelaksana Penmad Kemenag Jakarta Utara ini, bertujuan agar dana yang digunakan tepat sasaran dan SPJ yang dibuat sesuai dengan apa yang dikeluarkan.
“SPJ yang diperiksa bukan untuk mencari kebenaran atau kesalahan, akan tetapi untuk memeriksa kepastian dalam melaporkan dana BOS agar Madrasah bisa menjadi hebat dan bermartabat. Bagaimana bisa hebat dan bermartabat jika dana BOSnya saja salah sasaran,” ujar Rasyid
Lebih lanjut, Rasyid mengatakan bahwa dana BOS memiliki tiga karakteristik: 1. Ketepatan yang khas; 2. Tepat waktu pencairannya; dan 3. Tepat penggunaan dan tepat sasarannya.
“ Jadi nantinya BOS ini bukan hanya datang dari pemerintah, tapi juga berasal dari Masyarakat dan dunia usaha, Warga setempat yang peduli dengan pendidikan,” harap dia
Turut dihadiri Perwakilan MI. Tahfidz Baitul Huda Cilincing; MI. At-Taufiq Kebantenan; MI. Al-Ifadah; MI. Al Wathoniyyah 14 Rorotan; MI. Nurul Islam 1 Penjaringan; MTs. El Nur el-Kasyaf Marunda; MTs. Al-Muhajirin Koja; MTs. Al-Alimiah Yanindo Tg. Priok; dan MA. Jannatunna’im Pademangan./Z/N