Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, didampingi Kasubbag TU Mursidih, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat Provinsi Kementerian Agama DKI Jakarta yang digelar di Kantor Kemenag Kota Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib, dan diikuti jajaran Kemenag se-DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Adib menegaskan pentingnya penguatan peran Kementerian Agama sebagai instansi vertikal, pelayan umat, serta mitra pemerintah daerah. Menurutnya, ketiga peran tersebut menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag di seluruh satuan kerja.
Ia menjelaskan bahwa sebagai instansi vertikal, seluruh jajaran Kementerian Agama di daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga wajib menjalankan seluruh kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, apapun kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pusat wajib dijalankan,” ujar Adib.
Selain itu, Adib menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai pelayan umat yang harus hadir melayani berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa fungsi pelayanan tersebut merupakan identitas utama yang melekat pada Kementerian Agama.
“Kita adalah pelayan umat, jadi kita harus melayani mereka, tidak bisa tidak. Karena status sebagai pelayan umat itu melekat erat pada kita sebagai instansi Kementerian Agama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemenag juga berperan sebagai mitra kerja pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Adib juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas. Ia mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama untuk terus berupaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai standar dasar integritas institusi.
Menurutnya, capaian WBK merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Satker yang telah meraih WBK diharapkan dapat melanjutkan peningkatan kinerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“WBK itu adalah dasar. Jika sebuah satker belum mencapai WBK, artinya kita belum mencapai derajat dasar itu. Dan bagi satker yang sudah WBK, kita dorong untuk meraih WBBM,” pungkasnya.
Kehadiran Kankemenag Jakarta Utara dalam Rapim ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan program kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta.