Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Plt. Kasubbag TU/Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengikuti jalannya rapat Koordinasi Pensertipikatan Tanah Wakaf secara virtual. Rapat dipusatkan di ruang Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Senin, (03/02/2025).
Dimulai sejak pukul 14.00 WIB s/d selesai, rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi dan Pemetaan dan diikuti oleh pihak-pihak terkait antara lain, Koordinator Kelompok Substansi (1. Survey dan Pemetaan Dasar Tematik, 2. Penetapan Tanah dan Ruang, 3. Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan). Dari Kementerian Agama, zoom meeting diikuti oleh para Kepala KUA Kecamatan para Operator Wakaf dan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut daftar usulan sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian Agama Kota Jakarta Utara Tahun 2025 dan rencana penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf sebanyak 50 Sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN wilayah kota administrasi Jakarta Utara.
Dalam rapat diketahui bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menargetkan sebanyak 50 Sertipikat Tanah Wakaf untuk pembagian Sertipikat Tanah Wakaf oleh Kementerian ATR/BPN di Wilayah Jakarta Utara.
Sementara, dari daftar usulan sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian Agama Kota Jakarta Utara terdapat update data sebanyak 38 lokasi yang sudah memenuhi persyaratan pada hari senin tanggal 03 Februari 2025.
Adapun beberapa lokasi (yayasan, masjid, mushola) di tiap kecamatan yang sudah memenuhi syarat antara lain, kecamatan Cilincing sebanyak 10 lokasi, kecamatan Penjaringan 7 lokasi, kecamatan Tanjung Priok 10 lokasi, kecamatan Kelapa Gading 1 lokasi, kecamatan Pademangan 2 lokasi dan kecamatan Koja 8 lokasi.
Penyelenggara Zawa Kankemenag Kota Jakarta Utara usai rapat mengatakan bahwa seluruh aset tanah yang telah diwakafkan tersebut harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Dan mewakafkan sesuatu di jalan Allah, menurut dia adalah salah satu amal yang tidak akan berhenti mengalir pahalanya walaupun dia telah wafat.
"Tuhan sudah tidak menciptakan bumi lagi, jika sudah diserahkan kepada Tuhan, maka kita harus menjaganya sebagai aset Tuhan," pungkasnya.