Berita

Rapat Evaluasi Temuan BPK Tahun 2018, Kabag TU : Jangan Sampai Terulang Lagi Kesalahan yang Sama

Kamis, 11 April 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) -- Dalam rangka membahas terkait temuan-temuan BPK dan serapan anggaran pada satker Kota/Kab dan madrasah serta mencegah terulangnya kembali temuan yang sama pada anggaran selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta Sadirin memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Temuan BPK Tahun 2018.

Dalam arahannya, Sadirin menyampaikan bahwa dengan mengetahui temuan pemeriksaan yang terjadi di luar DKI Jakarta maka dapat menjadi bekal untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, seperti yang telah di lakukan oleh satker lain.

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan hasil audit secara garis besar bahwa Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta harus memproses izin pemanfaatan BMN yang di gunakan oleh pihak ketiga, yang selama ini baru berupa uang sewa saja yang disetorkan ke negara. Sementara izin dari Kementerian Keuangan belum selesai di proses.

“Masih terdapat tanah/bangunan yang dikuasai oleh pihak lain seperti contohnya rumah di Depok. Yang pada dasarnya telah menjadi urusan bersama antara Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan Kemenag Pusat," ujar Sadirin.

Menurutnya, KDP pembangunan Masjid Kanwil belum terselesaikan. Tetapi beliau mengatakan bahwa pembangunan tersebut akan dilanjutkan tahun ini.

“Masjid Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan diselesaikan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," Ujar Sadirin di akhir arahannya, Rabu (10/04).

Hadir pula Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenag RI Moh. Ali Irfan, Para Kepala Bidang, Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Perwakilan UIN Syarif Hidayatulah Jakarta, para Kepala Kantor Kemenag Kota/Kab, serta seluruh pembimas dan para Kepala madrasah MIN, MTsN, dan MAN di wilayah Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta. /s.regar

 

Terkait