Berita

Plh Kepala Kanwil : Laksanakan Perencanaan Dan Pengawasan Sesuai Juknis Dan Kontrak

Rabu, 29 Juni 2022
blog

Jakarta (Humas) --- Plh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pengelola, kontraktor dan kepala madrasah agar melaksanakan perencanaan dan pengawasan sesuai dengan juknis dan kontrak.

Hal ini diungkapkan Sugito pada saat memimpin rapat pembahasan optimalisasi di Aula Fatahillah, Jakarta (29/06).

“Pembangunan berbasis SBSN menjadi tanggung jawab bersama, jika sudah dilakukan dengan baik, maka insyallah untuk proses pelaksanaanya akan berjalan dengan lancar, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat pertanggungjawaban,” pesan Sugito.

Terkait optimalisasi, Sugito menginginkan agar dilihat, disiapkan dan dihitung dengan benar. Sehingga, jangan sampai tidak terpakai apalagi kekurangan nantinya.

“Dengan optimalisasi dapat memperbaiki atau yang sedang berjalan sehingga lebih sempurna,” jelasnya.

Adapun enam madrasah yang mendapatkan pembiayaan melalui SBSN, yaitu : MIN 1 Jakarta Barat, MIN 21 Jakarta Timur, MTsN 2 Jakarta Selatan, MTsN 29 Jakarta Timur, MTsN 35 Jakarta Barat dan MTsN 42 Jakarta Timur.

Hadir Tim Pengelola Teknis, Kepala Madrasah penerima SBSN, PPK SBSN, para mitra konsultan pengawasan dan kontraktor.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor