Berita

Petugas Haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede Berikrar Siap Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas

Kamis, 10 Mei 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) ---  Sebanyak 365 calon petugas penyerta jemaah haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG)  pada musim haji 1439 H / 2018 M berikrar untuk  bekerja ikhlas, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas.

 

Hal tersebut merupakan salah satu ikrar yang diucapkan para petugas tersebut, usai melaksanakan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Yang Menyertai Jemaah Haji Tahun 1439H/2018M, di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (10/05).

 

Pembekalan tersebut telah dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 1 – 10 Mei 2018. Petugas yang menyertai jemaah pada Embarkasi Jakarta Pondok Gede, terdiri dari : 63 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 63 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), 189 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), serta 50 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)/Tim Pembimbing Ibadah Haji Daerah (TPIHD).


Sebelum pelaksanaan penutupan kegiatan,
 seluruh calon petugas yang menyertai jamaah membacakan ikrar sebagai berikut :

 

Kami petugas haji kloter tahun 2018, berikrar :

Satu, senantiasa mendahulukan kepentingan jamaah daripada kepentingan pribadi.

Kedua, senantiasa menjaga akhlakul karimah dalam memberikan pelayanan pada jamaah.

Ketiga, responsive terhadap permasalahan yang dihadapi oleh jamaah.

Keempat, siap memberikan pelayanan pada jamaah dengan cepat, tepat dan maslahat.

Kelima, siap melayani jamaah dengan kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas

Keenam, kami siap ibadah untuk bertugas, bukan bertugas untuk ibadah.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab berharap tiap petugas dapat menghayati ikrar tersebut. “ Saya yakin ikrar itu baik sekali, tinggal dihayati dan diaplikasikan. Petugas harus kerja tuntas, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras dan mementingkan bertugas,” pesan Kakanwil.

 

Turut hadir dalam kegiatan penutupan pembekalan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Jakarta, Banten dan Lampung, Pejabat Eselon III dari Kementerian Kesehatan, dan sejumlah pejabat eselon IV dari Bidang PHU Provinsi DKI Jakarta. /ik&fh/ilm

 

  • Tags:  

Terkait