Berita

Penyusunan dan Pengelolaan Dana Bos

Selasa, 14 November 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta (Inmas) -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara mengadakan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018, yang dilaksanakan Kamis (9/11) di Jakarta.

Dalam Kegiatan di hadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta H. Saiful Mujab, Kepala Subbagian Kankemenag Kota Jakarta Utara Edwi Kusmaryanto, serta para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta JFU di Lingkungan Kemenag Kota Jakarta Utara.

Kabag TU juga memberikan arahan seputar penyusun dan pengelola dana Bos. Kabag TU mengatakan “Dana Bos adalah dana yang berikan oleh Pemerintah untuk pendidikan. Dana pendidikan sebanyak 20% dari Rencana Kerja Pemerintah, sehingga Bos adalah salah satu upaya penunjang dalam memberikan pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD, dan juga dari masyarakat”.

 “Selain dana bos juga sudah tersedia dana untuk para guru honorer dan tenaga honorer dari pemerintah. Ini dalam rangka untuk menghindari pungutan-pungutan yang membebani bagi masyarakat”. Lanjut Kabag TU.

Kabag TU juga menyampaikan “ketika sekolah di umumkan tidak memungut biaya, orang tua banyak yang menarik mundur anak murid. Karena jika tidak ada biaya, pendidikannya akan asal-asalan”.

Kabag TU mengharapkan agar Kankemenag Jakarta Utara mengumpulkan program-program komite untuk menyatukan persepsi, karena komite sekolah yang satu dengan yang lain berbeda-beda./s.regar

  • Tags:  

Terkait