Berita

Pengenalan Kesehatan Reproduksi dan Seksual Bagi Calon Pengantin

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala KUA Sawah Besar, H. Edy Herwanto memberikan sambutan dihadapan 13 pasang calon pengantin peserta Bimbingan Perkawinan, Kamis (18/10). Beliau didampingi Penghulu Saiful Bachri dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawah Besar, Bidan Anna Risky.

 

Pada intinya, H. Edy meminta agar para catin dapat mewujudkan Keluarga Sakinah dan Sejahtera. “Kesehatan merupakan bagian dari kesejahteraan,” ucapnya. Sejahtera yang artinya aman dan makmur, terbagi atas beberapa segi dan kesehatan merupakan salah satunya. Hal ini berdasarkan pada Pergub DKI Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.

 

“Masing-masing memiliki peranan yang sama dalam memperoleh hak-hak reproduksi dan seksual,” jelas Bidan Anna mengawali paparan materinya. Catin berhak mendapat informasi yang lengkap tentang kesehatan reproduksi dan seksual dari pasangannya, serta efek samping obat-obatan, alat dan tindakan medis yang digunakan.

 

Pemeriksaan kesehatan yang diperlukan antara lain pemeriksaan urin dan darah yang meliputi Hb, Trombosit, Lekosit. Kemudian dianjurkan melakukan pemeriksaan darah yang meliputi Golongan Darah dan Rhesus, GDS, Thalasemia, Hepatitis B dan C, serta TORCH (Toksoplasmosis, Rubella, Citomegalovirus, dan Herpes).

 

Bagi perempuan berhak pula mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan guna kesehatan dan keselamatan saat menjalani kehamilan, persalinan, dan nifas serta memperoleh bayi yang sehat. “Hal ini untuk meminimalisir terjadinya masalah gizi kronis (stunting) pada anak sejak dalam kandungan,” ucapnya.  

 

Hubungan suami istri juga harus didasari penghargaan terhadap pasangan masing-masing dan dilakukan dalam kondisi dan waktu yang diinginkan bersama tanpa unsur paksaan, ancaman dan kekerasan. “Komunikasi yang baik di antara pasangan dapat meminimalisir terjadinya tindak KDRT,” tandasnya.  /j15

Terkait