Jakarta (Humas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mengambil sumpah dan menyerahkan SK kepada 74 orang PNS di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Kamis (31/03/2022).
Merujuk pada Pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN (PNS dan PPPK) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, PNS juga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Bang Irul berharap pada PNS yang baru saja disumpah ini turut serta dalam mewujudkan Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.