Jakarta (InmasP1000), hari kamis tanggal 1 Pebruari 2018. Penyuluh Agama Islam baik PNS dan Non PNS berkumpul di kantor KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengadakan Pengajian Bualanan. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor KUA pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2018. Pengajian tersebut di isi dengan membaca Surat Yasin dan pengarahan Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Bapak Sunardi Kepala KUA memberikan arahan sesuai KMA 34 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) kepada seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS serta karyawan KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Seluruh laporan Penyuluh Agama Islam Non PNS diketahui dan ditandatangani oleh Kepala KUA, agar informasi bagi masyarakat terarah, terukur dan bertanggung jawab. Pak Sunardi menjelaskan Tupoksi KUA kepada para Penyuluh Non PNS agar bisa memahami jika ada pertanyaan dari masyarakat tentang KUA bisa menjawabnya. Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Kepulauan Seribu harus berjiwa ikhlas, smart dan bertanggung jawab atas pekerjaannya. jika ada kesulitan dalam hal menjawab pertanyaan masyarakat sebaiknya dicatat dan dilaporkan kepada kepala KUA untuk didiskusikan jawabanya yang harus disampaikan kembali ke masyarakat kepulauan seribu. ant