Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui bagian Kepegawaian menggelar pendampingan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap I tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di ruang kelas MTsN 26 Kepulauan Seribu, Kampus A Pulau Tidung, pada Jumat, (24/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, beserta jajaran serta tim kepegawaian dari Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data DRH sebagai bagian dari proses administrasi bagi CPPPK sebelum resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, salah satu perwakilan dari Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Rizal, menyampaikan pentingnya pengisian DRH yang sesuai dengan ketentuan. “DRH menjadi dokumen penting yang akan menentukan kelancaran proses pengangkatan sebagai CPPPK. Oleh karena itu, pengisian data harus dilakukan dengan teliti, cermat, dan sesuai dengan fakta,” ujar Rizal.
Rizal menegaskan agar para CPPPK memperhatikan sikap dan perilakunya, khususnya menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hukum, seperti judi online. “Setelah pengisian DRH ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bapak dan Ibu akan terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah yang dapat dipantau atau ditracking. Jika di kemudian hari ditemukan adanya keterlibatan dalam judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kelulusan dan status kepegawaian,” ujar Rizal dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai calon abdi negara, menjaga nama baik pribadi sekaligus institusi merupakan kewajiban. “Ingat, status sebagai CPPPK adalah amanah besar. Bapak dan Ibu tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga Kementerian Agama yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin mengapresiasi semangat para peserta yang telah melalui tahapan tes dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sebagai ASN nantinya. “Lulus sebagai CPPPK adalah langkah awal. Selanjutnya, komitmen dan integritas harus terus dijaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Nasruddin.
Beliau pun mengucapkan terima kasih kepada tim kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang bersedia hadir dan mendampingi pendampingan pengisian DRH bagi para CPPPK ini.
"Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja sama yang diberikan oleh tim Kanwil. Kehadiran dan bimbingan dari Bapak dan Ibu sekalian sangat membantu para CPPPK dalam memahami proses pengisian DRH ini dengan baik dan benar,’ ujar Nasruddin.
Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu terus terjalin dengan baik demi terciptanya layanan yang optimal bagi seluruh pegawai maupun masyarakat di Kepulauan Seribu," tambahnya.
Selain itu, Nasruddin menegaskan kepada para CPPPK, apabila sudah menjadi ASN harus bekerja dengan baik sehingga mendapatkan penilaian kinerja yang baik dan itu akan menjadi bahan pertimbangan perpanjangan kontrak lima tahun kedepannya.
"Kinerja Bapak dan Ibu akan terus dievaluasi. Pastikan untuk memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas agar mendapatkan penilaian kinerja yang baik, karena hal itu akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk perpanjangan kontrak lima tahun ke depan,’ ujar Nasruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi merupakan amanah besar untuk melayani masyarakat. "Tunjukkan bahwa Bapak dan Ibu layak menjadi bagian dari Kementerian Agama, dengan memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan transparan," tambahnya.
Diakhir sambutan, Nasruddin berharap pendampingan ini dapat membantu para peserta agar tidak mengalami kendala dalam proses administrasi. “Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat menghambat proses pengangkatan sebagai CPPPK. Ini merupakan wujud dukungan kami untuk kemajuan SDM di lingkungan Kemenag Kepulauan Seribu,” pungkasnya.
Tambahan informasi, pendampingan ini diikuti oleh 38 peserta CPPPK tahap I tahun 2024 yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu. Unit kerja tersebut meliputi:
Kantor Urusan Agama (KUA), MAN I Kelas Jauh Pulau Harapan, MTsN 26 Kepulauan Seribu dan MIN 17 Kepulauan Seribu.
Para peserta merupakan individu yang telah dinyatakan lulus dalam proses seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kemenag RI. Mereka telah melalui tahapan tes administrasi, kompetensi, dan wawancara sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selama pendampingan, peserta diberikan penjelasan teknis terkait pengisian DRH, termasuk pengunggahan dokumen pendukung ke sistem daring yang disediakan oleh Kemenag. Tim pendamping memastikan setiap peserta memahami alur pengisian dan mampu menyelesaikannya tepat waktu.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan tim pendamping. Para peserta mengungkapkan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan, sehingga mereka merasa lebih siap untuk melanjutkan tahapan berikutnya.