Berita

Pembinaan ASN KUA, Terkait PMA Nomor 19 tahun 2019

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat mengungkapkan bahwa, Nomenklatur Jabatan, tugas dan fungsi PNS pada Kementerian Agama mengharuskan kita melakukan penyesuaian sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Sofi'i saat pembinaan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam terkait PMA Nomor 19 Tahun 2019 di Aula Wijaya Kusuma, Kankemenag Jak Bar. Rabu (05/02).

“Jadi, PNS harus berpikir dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Disetiap meja pegawai sudah di tempel rincian tugas. Nah, itu kan tinggal dilaksanakan,” ujarnya dihadapan 53 peserta.

"Termasuk mutasi. Jadi, ini harus dimaknai positif jangan dianggap negatif," tambahnya.

Menurutnya, mutasi itu anugerah bagi PNS. Karena saat dimutasi, pejabat banyak mendapatkan pengalaman, meningkatkan kualitas dan profesionalitas kinerjanya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad Jandan Zaeni Dahlan yang dimutasi sebagai Kepala Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

“Terima kasih, semoga sukses ditempat yang baru. Pada Kasi Bimas Islam yang baru Aminulloh, saya pesan agar meneruskan program yang sudah ada dan terus berinovasi untuk kemajuan KUA," pungkas Sofi'i.  /Joel

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor