Berita
Pelayanan KUA

Pelayanan KUA Tetap Optimal Meski Jumat Berlaku WFH

Jumat, 10 April 2026
Dibaca 347 kali
blog

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta beserta Kepala Bagian Tata Usaha,Kabid Urais melaksanakan Program Gemah Asri di KUA Grogol Petamburan. / humas

Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) harus tetap berjalan optimal meskipun terdapat kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

 

Hal tersebut disampaikan Adib saat meninjau pelayanan di KUA Grogol Petamburan dan melaksanakan program KUA Asri (Aman Sehat Resik Indah). Menurutnya, kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan KUA yang menjadi ujung tombak layanan keagamaan bagi masyarakat.

 

“Pelayanan di KUA harus tetap berjalan secara optimal. Meskipun hari Jumat ada WFH, pelayanan di KUA itu harus tetap berjalan seperti biasa,” ujar Adib, Jumat (10/4).

 

KUA Tetap Siaga Layani Masyarakat

 

Adib menekankan, seluruh KUA di DKI Jakarta harus tetap siap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari Jumat, meskipun pelaksanaan kerja pegawai menyesuaikan kebijakan yang berlaku.
Menurutnya, kebersihan lingkungan kantor juga menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan. Karena itu, ia meminta setiap KUA memanfaatkan hari Jumat tidak hanya untuk menjalankan tugas pelayanan, tetapi juga untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor.

 

“Setiap Jumat, KUA harus bersih-bersih sekaligus siap siaga memberikan pelayanan seperti biasanya,” kata Adib.

 

Ia menambahkan, di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta juga telah diterapkan budaya kerja sehat dan bersih, antara lain melalui kegiatan pada hari Rabu dan Jumat yang diisi dengan aktivitas kebersihan dan penataan lingkungan kantor.

 

Kepala KUA Diminta Atur Piket Pelayanan

Terkait mekanisme kerja aparatur saat WFH, Adib meminta para kepala KUA mengatur sistem piket secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

Menurutnya, pengaturan petugas harus dilakukan secara proporsional sehingga fungsi pelayanan tetap berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa KUA tidak boleh dipersepsikan sebagai unit layanan yang berhenti beroperasi hanya karena adanya pola kerja fleksibel.

 

“Karena layanan di KUA harus tetap berjalan optimal, saya minta para kepala KUA bisa mengatur sistem perpiketan atau penugasan petugas dengan baik,” ujarnya.

 

Adib menilai KUA merupakan garda terdepan layanan keagamaan. Oleh sebab itu, keberadaan petugas di kantor tetap harus dipastikan, terutama untuk melayani masyarakat yang datang mengurus administrasi keagamaan, termasuk pendaftaran nikah dan layanan lainnya.

 

Dorong Inovasi, KUA Disiapkan Punya Taman Pengantin


Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Adib juga mendorong lahirnya inovasi layanan di KUA-KUA se-DKI Jakarta. Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah program taman pengantin di sejumlah KUA pada lima wilayah kota administrasi.

 

Program ini dirancang sebagai fasilitas tambahan bagi masyarakat yang telah melangsungkan pencatatan nikah di KUA. Nantinya, pasangan pengantin dapat memanfaatkan area yang telah ditata sebagai lokasi resepsi sederhana dengan konsep outdoor wedding.

 

“Kami ingin setiap wilayah memiliki KUA yang mempunyai taman pengantin. Salah satunya, insya Allah, akan disiapkan di KUA Grogol Petamburan,” kata Adib.

 

Ia juga menyebut KUA Duren Sawit di Jakarta Timur sebagai salah satu lokasi yang diproyeksikan untuk program serupa. Menurutnya, fasilitas ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ruang di rumah.

 

“Kalau ada pengantin yang sudah melangsungkan pencatatan nikah di KUA, bisa juga resepsinya di taman pengantin KUA. Ini akan menjadi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Kakanwil juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap penerapan WFH pada hari Jumat. Ia memastikan, seluruh layanan di Kementerian Agama, baik layanan keagamaan maupun pendidikan, tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disusun.

 

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan di KUA maupun kantor Kementerian Agama tanpa hambatan berarti, termasuk untuk urusan pendaftaran nikah dan pelayanan administrasi lainnya.

 

“Kami sampaikan bahwa layanan di Kementerian Agama tetap berjalan secara optimal. Meskipun hari Jumat WFH, pelayanan tetap berjalan dengan mekanisme kerja yang telah disusun sedemikian rupa,” pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor