Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Madrasah Ibtidaiyyah Riyadlus Shibyan Penjaringan, Jakarta Utara, menyelenggarakan Pelatihan Pembelajaran Inklusif di Madrasah pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam merespons keberagaman karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik secara adil dan bermakna.
Kepala madrasah, Syamsul Ma’arif, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan guru dalam menerapkan pembelajaran inklusif. Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam memastikan setiap peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang setara, “Pelatihan ini dimaksudkan memberikan penguatan, pemahaman, dan keterampilan guru dalam menerapkan pembelajaran inklusif di madrasah,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Pelatihan yang berlangsung di ruang kelas 5 YPI Daarul Bina ini diikuti seluruh sivitas MI Riyadlus Shibyan dengan mengusung tema Merangkul Keberagaman, Menguatkan Peran Guru. Materi disampaikan oleh Himatiyani Nastiti yang memaparkan konsep dasar pembelajaran inklusif serta praktik penanganan peserta didik dengan kebutuhan belajar beragam.
Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa materi pelatihan mencakup pemahaman tentang keberagaman peserta didik, cara mengenali karakteristik khusus, serta strategi pembelajaran dan penilaian adaptif bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menghargai perbedaan, “Guru dibekali strategi pembelajaran dan penilaian yang selaras dengan kebutuhan murid agar proses belajar berjalan kondusif dan inklusif,” katanya.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga mendorong kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, dan orang tua dalam mendampingi perkembangan peserta didik, termasuk siswa yang mengalami kesulitan belajar. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Kegiatan yang diselingi diskusi dan tanya jawab ini diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi diwujudkan dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Program ini sejalan dengan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat layanan pendidikan madrasah yang inklusif dan berdampak langsung bagi peserta didik serta masyarakat.