Jakarta (Inhum JB) – “Legalitas Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dijamin oleh aturan, maka dalam menjalankan roda organisasi harus benar-benar mampu membawa ke arah yang lebih baik serta harus punya visi dan misi yang sejalan dengan Kementerian Agama.” Demikian paparan Kepala Kankemenag Jakarta Barat H. Sofi’i pada acara Pelantikan dan Rapar Kerja POKJALUH periode 2018-2020 di Aula Wijaya Kusuma Kankemanag Kota Jakarta Barat, Senin (19/03/2018).
“Pengurus yang terpilih di periode sekarang adalah orang-orang terbaik yang siap bekerja dan menjadi orang terdepan dalam melayani masyarakat khususnya dibidang keagamaan, “lanjut Sofi’i didampingi Ketua Pokjaluh terpilih Arief Haryono.
“Disamping sebagai ASN dilingkungan Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Non PNS adalah merupakan tokoh agama sekaligus sebagai tokoh masyarakat, maka pesan moral yang disampaikan baik melalui tausyiah, khutbah Jum’at, pengajian maupun penyuluhan-penyuluhan harus menyejukan hati, tidak provokatif dan tentu harus mengandung nilai edukasi yang tinggi.” Ungkap Sofi’i dihadapan pengurus dan 32 peserta.
Lebih jauh Sofi’i berpesan, “sosialisasikan wakaf kepada umat di wilayah binaanya masing-masing khususnya wakaf produktif termasuk regulasinya (Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf)”.
“Pengurus Pokjaluh periode 2018-2020 mudah-mudahan mampu membawa perubahan yang signifikan dan melanjutkan yang baik dari Pengurus sebelumnya.” Harap Peserta sekaligus Pengurus, Muslim Mursid. /Joel