Berita

Pelaksanaan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do'a Setiap Tanggal 17 Bulan Berjalan

blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- ASN di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do'a setiap tanggal 17 bulan berjalan yang dilaksanakan di unit kerja masing-masing. Kamis, (17/10/2024).


Upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan merupakan Instruksi dari Menag RI No. 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. 


Dalam Instruksi Menag RI itu disebutkan pelaksanaan penghormatan bendera Merah Putih dan doa dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin menyampaikan amanatnya kepada para ASN Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.

 

Beliau mengatakan bahwa "Upacara ini sebagai salah satu wujud penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan RI yang telah mengorbankan segalanya sehingga kita bisa menikmati kemerdekaan bangsa Indonesia", ujarnya.


Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa, "Pelaksanaan upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan merupakan salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya", pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor