Jakarta (Inmas Jak Bar) --- Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idhul Fitri 1440 H / 2019 M, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melaksanakan Apel pagi sekaligus Halal bi Halal di Aula Lt.1 Wijaya Kusuma, Senin (10/06/19).
Dalam arahannya Sofi'i menyampaikan, Pasca Cuti Bersama dan Hari Raya Idhul Fitri semua aktifitas sebagai pelayan masyarakat berjalan normal seperti semula.
"Jadi, semua aktifitas berjalan normal lagi, masuk kerja jam 07.30 dan jam pulangnya pukul 16.00, itu adalah aturan dan tidak bisa di tawar-tawar lagi." imbuh Sofi'i.
"Dan itu peraturan lama, bukan sesuatu yang baru, tinggal bagaimana kita mau membaca lagi atau tidak itu peraturannya," lanjut Sofi' i.
Beliau juga menekankan kepada seluruh ASN, pentingnya untuk meningkatkan kedisiplinan, apalagi selesai lebaran tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk kerja karena alasan macet atau alasan - alasan lainnya.
Tambahnya, agar kepala Seksi dan Penyelenggara, memantau seluruh personilnya untuk tidak meninggalkan tempat kerjanya, memperhatikan kehadirannya baik melalui absensi manualnya atau finger print serta membuat rekapitulasi absensi.
"Yaaa, saya ingat lagi terutama buat Kasi dan Penyelenggara agar jangan meninggalkan tempat tugas," pungkas Sofi'i.
Usai Apel dillanjutkan dengan Halal Bi Halal, dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi/Penyelengara, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan seluruh ASN di Lingkungan Kankemenag Jakarta Barat. /Joel