Berita

MTsN 5 Jakarta Kukuhkan Komite Madrasah Periode 2025–2027

Senin, 29 September 2025
blog

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Fungsi utama komite madrasah adalah memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, serta menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, Kepala MTsN 5 Jakarta mengukuhkan Komite MTsN 5 Jakarta Periode 2025–2027 pada Jum’at (26/9/2025).

 

Lepas pengukuhan, pengurus Komite yang baru mendengarkan arahan dari Rudi Dwi Maryanto, Komite Nasional yang sengaja dihadirkan oleh pihak madrasah agar Komite mampu berperan dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

 

“Tiga tugas utama Komite adalah sebagai penyuplai dana, pengawas program berjalan, dan menjadikan madrasah menjadi lebih sejahtera,” jelas Rudi.

 

Ia menambahkan, komite madrasah tidak dibentuk hanya untuk sekadar mengupayakan ketersediaan anggaran, melainkan juga sebagai pelaku kebijakan dari hasil rapat kerja yang disepakati antara madrasah dan orang tua. Menurutnya, dumas (pengaduan masyarakat) yang terjadi di madrasah seringkali disebabkan oleh mata rantai komunikasi antara komite dan koordinator kelas yang terputus.

 

“Korlas yang efektif dan optimal akan menjadi jembatan suksesnya komite,” tegas Rudi.

 

Rudi berharap komite madrasah mampu berperan lugas, adil, dan berkeadilan dengan berdiri di tengah, tidak berpihak kepada madrasah maupun kepada orang tua.

 

Sementara itu, Kepala MTsN 5 Jakarta, Ahmad Fadilah, optimis arahan yang diberikan kepada Komite Madrasah periode ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. “Komite harus menjadi wadah kolaborasi yang sehat agar pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Semoga komite yang baru ini bisa lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

 

Sebanyak 15 pengurus Komite MTsN 5 Jakarta dikukuhkan, terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta lima bidang utama: Usaha Dana dan Orang Tua Asuh, Peningkatan Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Keagamaan (PHBI), dan Ekstrakurikuler.

 

Dengan adanya komite baru ini, MTsN 5 Jakarta berharap pendidikan madrasah semakin berkembang melalui sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor