Jakarta (Humas Kemenag DKI)- Kementerian Agama turut andil dalam menyukseskan Kurikulum Merdeka di madrasah. Untuk mendukung kebijakan tersebut, ditetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Sejalan dengan hal ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri 20 Jakarta turut mendukung program tersebut salah satunya dengan mengadakan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di lingkungan MTsN 20 Jakarta.
Kepala MTsN 20 Jakarta Chusniyati mengatakan kegiatan ini diharapkan civitas MTsN 20 Jakarta dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara terarah sesuai kebijakan Kementerian Agama.
“Kurikulum merdeka di madrasah diimplementasikan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai religiusitas sebagai ruh dalam cara berfikir,” tutur Chusniyati.
Dukungan positif diberikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar, “IKM ini harus diorientasikan pada efektifitas pengelolaan dan pembelajaran di madrasah,” tutur KaKanwil.
KaKanwil berharap civitas madrasah dapat melakukan inovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan positif sehingga dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
a
“Dengan mengembangkan potensinya secara optimal tentunya dapat meningkatkan mutu dan daya saing madrasah dalam mewujudkan madrasah yang mandiri, berprestasi dan mendunia,” harapnya.