Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Sutama, melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Sumatif Tengah Semester (STS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Jakarta. Senin, (14/4/2025).
Monitoring ini merupakan bagian dari tugas pengawasan rutin Seksi Pendidikan Islam terhadap pelaksanaan evaluasi pembelajaran di madrasah. Kehadiran langsung Kasi Pendis bertujuan memastikan ujian berjalan tertib, sesuai prosedur, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dalam kunjungannya, Sutama didampingi oleh beberapa tenaga pendidik MIN 17 Jakarta. Ia menyapa para guru dan berdialog dengan panitia pelaksana ujian guna menyerap informasi terkait pelaksanaan STS, termasuk kendala teknis yang mungkin dihadapi.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan ujian berlangsung sesuai pedoman dan hasilnya benar-benar mencerminkan capaian belajar siswa. Kami juga ingin memberi semangat kepada para pendidik dalam menjalankan perannya,” ujar Sutama.
Adapun monitoring yang dilakukan mencakup pengecekan administrasi, kesiapan ruang ujian, kedisiplinan pengawas, serta kehadiran peserta didik. Dari hasil pantauan, pelaksanaan STS di MIN 17 Jakarta dinilai tertib dan sesuai harapan.
Koordinator Kurikulum MIN 17 Jakarta, Kurtubi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kasi Pendis. Ia berharap pengawasan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan nyata dari Kementerian Agama terhadap satuan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Sutama berkomitmen menjaga kualitas proses evaluasi di madrasah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang disiplin, transparan, dan berkualitas.