Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar hari ini melantik 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“ASN Kementerian Agama agar memiliki mentalitas melayani, punya karakter yang teguh dan benar-benar mengedepankan pelayanan kepada public,” ujar KaKanwil melalui daring.
Nantinya 74 PPPK ini akan bertugas pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. Dan mengimplementasikan nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Selain itu ASN harus memiliki wawasan global dan memiliki entrepreneurship,” imbuhnya.
KaKanwil juga mengingatkan bahwa PPPK wajib menjalankan tusinya sesuai dengan uraian tugasnya masing-masing, termasuk juga dalam hal jam kedinasan atau kehadiran.
“Perekaman kehadiran PPPK wajib menggunakan presensi online yang telah ditentukan oleh Kemenag RI dan membuat laporan kinerja sesuai ketentuan serta berhak menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, dan uang makan sesuai peraturan yang berlaku,” kata KaKanwil.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik, hari ini,” pungkasnya.