Berita

Menuju Pelopor Madrasah Kadarkum, MAN 2 Jakarta Adakan Penyuluhan Hukum

Jumat, 29 November 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MAN 2 Jakarta) --- Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI adakan penyuluhan hukum pada siswa MAN 2 Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis, 28 November 2019 di ruang multimedia MAN 2 Jakarta, dengan materi mengenai Bulliying dan Hoax.

Menurut Nurhayati, bullying sering terjadi di sekolah dan umumnya dilakukan oleh kakak kakak kelas sebagai bentuk senioritas. “Tindakan ini jelas telah melanggar hak-hak anak, seperti hak untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar sesuai dengan  harkat dan martabat kemanusiaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh tindak bullying ini adalah anak akan menarik diri dari pergaulan, tidak mau sekolah, dan berujung pada kondisi depresi.

Kasus lain yang tak kalah menarik adalah hoax. Nurhayati menjelaskan, secara umum hoax merupakan informasi yang sesungghnya tidak benar, tetapi dibuat seolah - olah benar adanya.

“Namun, satu hal yang harus ditanamkan pada pengguna media sosial, khususnya para siswa, yakni tidak semua hal yang disampaikan itu benar. Ada banyak berita palsu yang bertebaran dengan tujuan untuk mempengaruhi publik,” jelasnya.

 “Berpikir kritis dan cermat dalam menerima informasi merupakan kunci agar kita terhindar dari hoax,” tegas Nurhayati.

Menanggapi hal tersebut, Sarah, siswi berperawakan langsing ini mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban bullying saat duduk di SMP. Pelakunya yang notabene teman sekelasnya itu dengan leluasa meminta uang jajan pada beberapa teman perempuannya. Kejadian ini membuatnya malas belajar dan takut masuk sekolah.

“Sekarang saya tahu bagaimana menyikapinya jika hal ini terulang pada diri saya dan teman-teman,” ugkapnya dengan sumringah.

Rencana ke depan, MAN 2 Jakarta akan merintis menjadi pelopor madrasah sadar hukum. Sebagai satu-satunya madrasah yang menyelenggarakan penyuluhan hukum, hal ini disambut antusias oleh  pihak Kemenkum HAM. Hal ini bertujuan agar siswa MAN 2 Jakarta memahami dan dapat memberikan pemahaman pada teman-temannya bahwa hukum bukan hanya milik segelintir orang, tapi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pertemuan berikutnya kami akan melakukan coaching secara intensif pada kader Kadarkum di MAN 2 Jakarta dan pastinya akan menginspirasi komunitas Kadarkum di lingkungan madrasah,” ungkap Nurhayati, menutup perbincangan.(Yuyum Daryumi)

Terkait